MEULABOH - Unsur ketidakwajaran di balik kematian Ade Saswito (26), narapidana Lembaga Pemasyarakatan (napi LP) Kelas II B Meulaboh yang nyawanya tak tertolong saat dirawat di ICCU RSUD Cut Nyak Dhien, Sabtu (18/1) pekan lalu, kini makin mencuat. Terlebih setelah pihak berwenang di LP itu tak bisa menjelaskan mengapa Ade harus dikurung sebelas bulan di sel isolasi (sel dingin) sampai kondisi kesehatannya memburuk dan akhirnya meninggal.
“Kepala Pengawasan LP Meulaboh yang kita periksa tidak bisa menjelaskan mengapa Ade dikurung di sel isolasi selama itu. Alasannya tak bisa menjelaskan karena ia baru menjabat kepala pengawas di LP. Yang bersangkutan ketika dimintai keterangan malah berbelit-belit,” ungkap Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herly Purnama menjawab Serambi di Meulaboh, Minggu (26/1) kemarin.
Kepala pengawas LP yang dimaksud Kasat Reskrim Polres Aceh Barat itu adalah Kamsiono yang diperiksa polisi di Mapolres Aceh Barat. Menurut AKP Herly Purnama, yang bersangkutan bukan saja tak bisa menjelaskan alasan kuat mengapa Ade dikurung sebelas bulan di sel isolasi, ia juga tak piawai menjelaskan sejumlah aturan yang terkait dengan penempatan napi atau tahanan di ruang isolasi.
Menurut AKP Herly, keterangan yang diperoleh dari petugas LP Meulaboh itu untuk sementara dinilai sudah cukup sebagai bukti permulaan untuk mengusut kasus ini dalam konteks pidana. “Kita tinggal meminta keterangan dari ibu dan istri korban saja. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara terkait kematian Ade,” kata AKP Herly.
Ditanya Serambi apakah ada indikasi kematian Ade berkorelasi dengan unsur balas dendam pribadi salah seorang sipir LP yang dulunya pernah clash dengan Ade, AKP Herly mengaku belum bisa menjawabnya. “Semua itu baru akan terbukti setelah gelar perkara dilakukan polisi untuk membuktikan semua fakta dan keterangan yang selama ini kami himpun,” ujarnya.
Perwira polisi ini juga mengakui, selain sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah sipir, pihaknya juga sudah meminta keterangan petugas medis di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh dan petugas medis di Puskesmas Meureubo. “Ini kami lakukan untuk mengusut kasus kematian Ade Saswito yang diduga pihak keluarganya meninggal secara tidak wajar,” kata AKP Herly Purnama.
Sebelumnya kepada Serambi, Kamsiono mengaku tidak pernah menyampaikan usul pemindahan Ade dari sel dingin ke sel biasa, sebagaimana diharapkan Darqutmi, ayah Ade Saswito, kepada Kepala LP Meulaboh, Sulistiono.
Darqutmi juga menyesalkan komentar Kepala LP Meulaboh, Sulistiono kepada Serambi bahwa pengurungan Ade selama ini di sel dingin untuk menghindari peredaran narkoba yang dituduhkan kepada anaknya itu. Padahal, sebagaimana informasi yang ia dapatkan dari sejumlah napi, peredaran narkoba di LP itu ditengarai sampai sekarang masih ada, meski Ade sudah tiada. (edi)
Sumber : http://aceh.tribunnews.com/
0 komentar:
Posting Komentar