JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu diminta memberikan sanksi kepada partai politik yang menyodorkan calon anggota legislatif (caleg) yang kerap tampil seksi dan suka umbar aurat.
"Kalau benar-benar gambar itu adalah caleg, maka Bawaslu perlu memberi sanksi administrasi," kata Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain, Minggu (26/1/2014).
Malik juga meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) turun tangan menuntaskan persoalan tersebut. Menurut Malik, partai politik yang mengajukan caleg-caleg yang tampil seronok, melakukan cara berpolitik yang tidak santun, dan cenderung membodohi masyarakat. Ia mendesak partai untuk bertanggung jawab atas perilaku caleg-calegnya.
Menjelang pelaksanaan Pemilu 2014, sejumlah caleg seksi bermunculan. Dua caleg dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, misalnya, merupakan model foto majalah pria dewasa dan pedangdut yang akhir-akhir ini sering dikaitkan dengan pose panas. Caleg itu mencalonkan diri dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII dan Jakarta II.
Sementara itu, foto topless seorang artis yang menjadi caleg Partai Persatuan Pembangunan tersebar di internet. Foto yang digunakan untuk sampul album sebuah grup band ternama itu diambil pada 2001, tetapi menjadi bahan pembicaraan kembali ketika artis tersebut maju sebagai caleg dari dapil Jawa Tengah V.
sumber : http://nasional.kompas.com/
Minggu, 26 Januari 2014
Perlu Ada Sanksi untuk Partai yang Ajukan Caleg Seronok
Related Posts:
Perlu Ada Sanksi untuk Partai yang Ajukan Caleg Seronok JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu diminta memberikan sanksi kepada partai politik yang menyodorkan calon anggota legislatif (caleg) yang kerap tampil seksi dan suka umbar aurat. "Kalau benar-benar gambar itu adal… Read More
Wow, Capres Butuh Dana 3 Triliun! Wow, Capres Butuh Dana 3 Triliun! Seorang yang mencalonkan diri atau dicalonkan akan membutuhkan dana Rp 3.000.000.000.000,00 kata seorang pengurus partai di sela-sela sebuah diskusi bertajuk “Mahalnya Ongkos Nyapres” di J… Read More
Partai Aceh Serahkan Bendera ke KPU BANDA ACEH - Ketua Komite Pemenangan Partai Aceh (KPPA) Kamaruddin Abubakar, Jumat (24/1) kemarin menyerahkan bendera Partai Aceh ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), di kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol 29, Menteng, Jakarta Pusat. … Read More
0 komentar:
Posting Komentar