JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu diminta memberikan sanksi kepada partai politik yang menyodorkan calon anggota legislatif (caleg) yang kerap tampil seksi dan suka umbar aurat.
"Kalau benar-benar gambar itu adalah caleg, maka Bawaslu perlu memberi sanksi administrasi," kata Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain, Minggu (26/1/2014).
Malik juga meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) turun tangan menuntaskan persoalan tersebut. Menurut Malik, partai politik yang mengajukan caleg-caleg yang tampil seronok, melakukan cara berpolitik yang tidak santun, dan cenderung membodohi masyarakat. Ia mendesak partai untuk bertanggung jawab atas perilaku caleg-calegnya.
Menjelang pelaksanaan Pemilu 2014, sejumlah caleg seksi bermunculan. Dua caleg dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, misalnya, merupakan model foto majalah pria dewasa dan pedangdut yang akhir-akhir ini sering dikaitkan dengan pose panas. Caleg itu mencalonkan diri dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII dan Jakarta II.
Sementara itu, foto topless seorang artis yang menjadi caleg Partai Persatuan Pembangunan tersebar di internet. Foto yang digunakan untuk sampul album sebuah grup band ternama itu diambil pada 2001, tetapi menjadi bahan pembicaraan kembali ketika artis tersebut maju sebagai caleg dari dapil Jawa Tengah V.
sumber : http://nasional.kompas.com/
0 komentar:
Posting Komentar