PARIS - Warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Perancis, diminta sementara ini mengindari tempat keramaian. Peringatan tersebut, dikeluarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Perancis menyusul aksi penembakan terhadap jurnalis yang memuat karikatur Nabi Muhammad dan dua polisi setempat.
"Dalam aksi itu, tidak ada WNI yang menjadi korban. Tapi, kami tetap meminta WNI yang sudah atau ingin ke Perancis untuk mengindari tempat keramaian. Ini untuk meminimalisasi imbas aksi itu," Minister Councellor-Pensosbud KBRI Perancis, Henry R W Kaitjily, dilansirTribunnews.com, Kamis (8/1/2015).
Terkait aksi penyerangan ke kantor majalah Charlie Hebdo, Henry menuturkan 10 jurnalis dan 2 polisi tewas. Hingga kekinian, polisi masih memburu dua pelaku penembakan.
Sumber : aceh.tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar