BANDA ACEH - Ketua Komite Pemenangan Partai Aceh (KPPA) Kamaruddin Abubakar, Jumat (24/1) kemarin menyerahkan bendera Partai Aceh ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), di kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol 29, Menteng, Jakarta Pusat. Penyerahan bendera partai merupakan salah satu syarat bagi partai politik untuk mengikuti pemilu 2014.
Kamaruddin yang akrab disapa Abu Razak, melalui siaran pers kepada Serambi kemarin mengatakan, sebagai partai politik, sudah seharusnya Partai Acehmengikuti semua tahapan, prosedur, serta syarat yang diwajibkan pemerintah, dalam hal ini KPU, untuk ikut Pemilu 2014. “Jadi ini merupakan salah satu bentuk kesiapan kita mengikuti pemilu. Partai Aceh telah siap,” kata Abu Razak yang juga Wakil Ketua DPA-PA.
Kesiapan Partai Aceh ini, kata dia, sebenarnya dapat dilihat dengan pembentukan KPPA Pusat di gedung Anjong Mon Mata, 5 Januari 2014 lalu. Kerja KPPA ini dibagi dalam empat pokja.
Pokja satu yang meliputi Sabang, Aceh Besar, Banda Aceh, Pidie, Pidie Jaya serta Bireuen dipimpin oleh Teungku Darwis Jeunieb, Pokja 2 dari Aceh Utara hingga ke Tamiang dipimpin oleh Teungku Zulkarnaini Hamzah atau Teungku Ni, Pokja 3 wilayah barat selatan Aceh dipimpin oleh Teungku Yusaini, serta pokja 4 yang meliputi Aceh bagian tengah dipimpin langsung oleh Abu Razak.
KPPA Pusat juga telah membentuk KPPA kabupaten kota hingga KPPA Sagoe untuk meraih kemenangan. Terakhir adalah pelantikan KPPA kota dan KPPA sagoe di Kota Banda Aceh yang juga berlangsung di gedung Anjong Mon Mata, Sabtu 18 Januari 2014 lalu.
Menyangkut hal ini, Sekretaris KPPA, Said Fakhrurazi, juga mengatakan pihaknya siap meraih hasil yang maksimal di Pemilu 2014 mendatang. Salah satu bentuk kesiapan ini adalah menyerahkan bendera yang akan digunakan sebagai artibut kampanye ke KPU. “Itu tadi berlangsung pukul 11.00 WIB. Saat ini saya sedang di bandara untuk kembali ke Aceh,” kata dia.(nal/rel)
sumber : http://aceh.tribunnews.com/
0 komentar:
Posting Komentar